Kamis, 21 Juni 2012

Rosa Diperiksa di Kasus Hambalang


Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Mindo Rosalina Manulang, Kamis ini, 17 November 2011. Direktur Pemasaran PT Anak Negeri ini diperiksa dalam kasus proyek pembangunan sarana dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Rosa diperiksa masih dalam tahap penyelidikan," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P., di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 November 2011.


Johan mengatakan, selain Rosa, KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus Bukit Hambalang itu. "Saya belum cek siapa saja yang sudah dimintai keterangan," katanya.

Proyek Hambalang mulai diusut oleh KPK ketika penggeledahan di kantor perusahaan Grup Permai, milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada April lalu.

Ketika itu, KPK sedang menyidik kasus korupsi wisma atlet SEA Games yang sekarang menjadi tersangkanya adalah Nazar dan Rosa. Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan rekanan proyek dari PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris. Rosa dan Idris telah divonis bersalah.

Proyek Hambalang yang menelan biaya Rp 1,2 triliun itu dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Johan mengatakan penyelidikan kasus ini menyangkut ihwal pembangunan gedung dan pengadaan sarana.

"Semua yang menyangkut dengan pembangunan itu yang kami lidik," ujarnya.

Rosa yang diperiksa hari ini mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Datang mengenakan baju terusan berwarna hitam, Rosa tak memberikan keterangan sedikit pun terhadap wartawan saat memasuki kantor KPK.

0 komentar:

TOLONG TINGGALKAN KOMENTAR ANDA