Jumat, 22 Juni 2012

Apple Digugat Kodak

Techno = | Kamis, 21 Juni 2012 02:20 WIB

PRODUSEN kamera Kodak, melayangkan gugatan terhadap Apple yang mencoba mengganggu rencananya untuk menjual portfolio patennya. Gugatan itu didaftarkan Senin (18/6) di pengadilan kepailitan Amerika Serikat di Manhattan.

Kodak menuduh Apple secara tidak sah mengklaim memiliki 10 paten yang berhubungan dengan proyek kerja sama kedua perusahaan pada 1990-an, kamera QuickTake.


Ke-10 paten dimaksud adalah di antara 700 paten yang oleh Kodak akan dijual. Kodak menuduh Apple telah berusaha menunda penjualan paten itu dan mencegah Kodak mengumpulkan royalti.

Disebut juga sebagai tergugat, FlashPoint Technology Inc, yang mengklaim memiliki paten-paten melalui satu penugasan dari Apple.

Kodak telah menghitung nilai portfolio patennya memiliki potensi miliaran dolar. Pelopor fotografi itu telah mengajukan perlindungan pailit Bab 11 pada Januari lalu.

Kodak mengharapkan untuk melelang portfolio paten pada awal Agustus, dan mengumumkan pemenang tender pada 13 Agustus. Kodak telah memilih Apple sebagai pembeli tunggal paten sekaligus pelanggar terbesar portfolio patennya.

Kodak mengalami kemunduran besar dalam penjualan paten bulan lalu, ketika sebuah keputusan awal dari Komisi Perdagangan Internasional AS menyimpulkan Paten AS No. 6.292.218 tidak valid.(Ant/TII)

0 komentar:

TOLONG TINGGALKAN KOMENTAR ANDA