Sabtu, 23 Juni 2012

 

TNI AU: Asuransi untuk Keluarga Korban Fokker Belum Pasti 

 

 

 Jakarta TNI Angkatan Udara (AU) menyatakan pihaknya saat ini masih menghitung berapa besar jumlah asuransi ataupun santunan yang akan diberikan kepada para korban dan keluarga korban jatuhnya pesawat Fokker 27. Untuk jadwal pemberian santunan pun hingga kini pihak TNI AU masih belum bisa memastikan.


"Kita saat ini masih berduka. Mengenai asuransi, jumlah yang diberikan maupun kapan jadwalnya belum bisa kita pastikan," terang Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Azman Yunus, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/6/2012).

Azman menambahkan, selain memberikan uang asuransi, pihaknya juga akan memberikan tempat tinggal yang baru bagi para korban yang rumahnya hancur. Menurutnya itu sudah merupakan kewajiban bagi TNI AU untuk memberikan bantuan bagi anggota yang terkena musibah.

"Tentu itu kita juga akan bantu," ucapnya.

Pesawat Fokker 27 milik TNI AU jatuh di Komplek Rajawali, Halim Perdanakusumah, Kamis (21/6) pukul 14.45 WIB. Pesawat itu bernomor register A 2708 buatan tahun 1977. Pesawat nahas itu dipiloti Mayor Pnb Heri Setiawan dan kopilot Lettu Paulus. Pesawat jatuh saat latihan rutin. 11 Orang dinyatakan tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

0 komentar:

TOLONG TINGGALKAN KOMENTAR ANDA